Minggu, 25 November 2012

ANIMASI


Animasi merupakan suatu media yang lahir dari dua konvensi atau disiplin, yaitu film dan gambar. Untuk dapat mengerti dan memakai teknik animasi, kedua konvensi tersebut harus dipahami dan dimengerti. Film biasanya dipakai untuk merekam suatu keadaan, atau mengemukakan sesuatu. Film dipakai untuk memenuhi suatu kebutuhan umum, yaitu mengkomunikasikan suatu gagasan, pesan, atau kenyataan. Karena keunikan dimensinya dan karena sifat hiburanya, film telah diterima sebagai salah satu media audio visual yang paling populer dan digemari.
Untuk dapat mempergunakan media film, ada dua masalah pokok yang harus dihadapi, yaitu masalah teknis film, dan masalah teknik mengemukakan sesuatu dengan film atau biasa disebut teknik presentasi. Demikian juga hal yang harus diketahui didalam film animasi, yaitu maslah teknik animasi dan masalah teknik mengkomunikasikan sesuatu dengan teknik animasi. Di dalam kenyataanya memang hal ini sangat erat hubunganya dengan bebagai bidang kegiatan seni, baik visual, maupun verbal atau teateral.
Animasi secara harfiah berarti hidup/bergerak. Animasi memiliki makna menggerakan objek agar menjadi hidup. Teknik pengerjaan pembuatan satu durasi animasi membutuhkan jumlah frame (gambar) yang cukup banyak. Jumlah frame per detik (frame per second/fps) merupakan satuan yang dipergunakan untuk menunjukan kualitas animasi yang akan dibuat.


Penggunaan Film Animasi

Film animasi dipakai untuk pencapaian suatu efek khusus (special effect) yang tidak bisa dicapai oleh teknik  film hidup, misalnya menggambarkan gerak grafik perkembangan suatu perusahaan, diagram suatu jaringan dalam tubuh organisme, pembuatan credit title dalam sebuah film cerita dan lain sebagainya,
Film animasi dapat digunakan sebagai:
1.            Film Cerita : Film animasi biasa sebagai film cerita panjang, film cerita pendek, dan film sisipan (trailer) untuk iklan pada bioskop dan televisi.
2.            Pelayanan Pemerintah : Film animasi digunakan sebagai film propaganda, film penerangan, dan film pendidikan.
3.            Perusahaan Film : animasi digunakan sebagai film hubungan masyarakat (public relations) seperti film penerangan, film pendidikan, dan film propaganda atau film iklan pengenalan produk.
4.            Televisi Komersil : Film animasi digunakan dengan tujuan komersil, seperti film iklan pada televisi, sebagai sisipan di antara acara-acara program televisi, berupa pesan-pesan pendek kepada pirsawan, dan sebagai film hiburan.program televisi
5.            Sebagai Bumper sebuah acara televisi, opening tune dan flying logo stasiun televisi dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar