Animasi merupakan suatu media yang lahir dari dua konvensi atau disiplin,
yaitu film dan gambar. Untuk dapat mengerti dan memakai teknik animasi, kedua
konvensi tersebut harus dipahami dan dimengerti. Film biasanya dipakai untuk
merekam suatu keadaan, atau mengemukakan sesuatu. Film dipakai untuk memenuhi
suatu kebutuhan umum, yaitu mengkomunikasikan suatu gagasan, pesan, atau
kenyataan. Karena keunikan dimensinya dan karena sifat hiburanya, film telah
diterima sebagai salah satu media audio visual yang paling populer dan
digemari.
Untuk dapat mempergunakan media film, ada dua masalah pokok yang harus
dihadapi, yaitu masalah teknis film, dan masalah teknik mengemukakan sesuatu
dengan film atau biasa disebut teknik presentasi. Demikian juga hal yang harus
diketahui didalam film animasi, yaitu maslah teknik animasi dan masalah teknik
mengkomunikasikan sesuatu dengan teknik animasi. Di dalam kenyataanya memang
hal ini sangat erat hubunganya dengan bebagai bidang kegiatan seni, baik
visual, maupun verbal atau teateral.
Animasi secara harfiah berarti hidup/bergerak. Animasi memiliki makna menggerakan
objek agar menjadi hidup. Teknik pengerjaan pembuatan satu durasi animasi membutuhkan
jumlah frame (gambar) yang cukup banyak. Jumlah frame per detik (frame per
second/fps) merupakan satuan yang dipergunakan untuk menunjukan kualitas
animasi yang akan dibuat.
Penggunaan
Film Animasi
Film animasi dipakai untuk pencapaian suatu efek khusus (special effect)
yang tidak bisa dicapai oleh teknik film
hidup, misalnya menggambarkan gerak grafik perkembangan suatu perusahaan, diagram
suatu jaringan dalam tubuh organisme, pembuatan credit title dalam sebuah film cerita dan lain sebagainya,
Film animasi dapat digunakan sebagai:
1.
Film Cerita
: Film animasi biasa sebagai film cerita panjang, film cerita pendek, dan film
sisipan (trailer) untuk iklan pada bioskop dan televisi.
2.
Pelayanan Pemerintah
: Film animasi digunakan sebagai film propaganda, film penerangan, dan film
pendidikan.
3.
Perusahaan Film
: animasi digunakan sebagai film hubungan masyarakat (public relations) seperti film penerangan, film pendidikan, dan
film propaganda atau film iklan pengenalan produk.
4.
Televisi Komersil
: Film animasi digunakan dengan tujuan komersil, seperti film iklan pada
televisi, sebagai sisipan di antara acara-acara program televisi, berupa
pesan-pesan pendek kepada pirsawan, dan sebagai film hiburan.program televisi
5.
Sebagai Bumper
sebuah acara televisi, opening tune
dan flying logo stasiun televisi dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar