Selasa, 02 November 2010

Penulisan ilmiah teori organisasi umum (kelompok organisasi KARANG TARUNA)


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis untuk menyelesaikan penulisan ilmiah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penulis tidak akan sanggup dengan baik. Dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan ilmiah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.

Meskipun demikian penulis berharap, semoga penulisan ilmiah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Pada kesempatan ini penulis tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bantuan dan bimbingan yang penulis terima kepada:
  1. Seluruh Staf Dosen dan Pengajar, yang telah banyak memberikan bekal ilmu kepada penulis.
  2. Orang Tua tercinta yang selalu mendoakan, memberikan nasihat, dan dorongan baik moril maupun materil kepada penulis, serta saudara-saudara penulis yang selalu memberikan semangat dan dukungannya.
  3. Kekasihku Faizal Arief Haikal, yang telah banyak membantu penulis dalam proses penyusunan penulisan ilmiah ini.
  4. Rekan-rekan penulis kelas 2KA17, yang selalu memberikan kebersamaannya selama ini yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan ilmiah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian. Terima kasih.



Depok, Oktober 2010



Penulis













LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, negara ini memiliki banyak wilayah daratan yang terbagi menjadi kota-kota besar serta desa-desa di seluruh pelosok nusantara, terbagi menjadi jutaan daerah dengan pemerintahan masing-masing sesuai dengan UU yang berlaku. Daerah-daerah tersebut memiliki berbagai suku bangsa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Didalam suatu wilayah kecil terdapat berbagai macam generasi yang secara keseluruhan didominasi oleh generasi muda. Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa bagi pembangunan nasional dan diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kesejahteraan kehidupan bangsa dan negara.

Akibatnya berkembang berbagai macam organisasi masyarakat yang dihuni oleh mayoritas generasi muda yang bertujuan membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik. Ada semacam interaksi berbagai macam watak dan sifat manusia yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya pembinaan bagi pemuda dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat serta tanggap terhadap pembangunan sehingga akan meningkatkan pemuda yang berguna bagi bangsa.

Dalam hal ini Karang Taruna mampu membina generasi muda agar terhindar dari permasalahan yang berkembang seiring dengan perkembangan zaman seperti masuknya budaya barat, pergaulan bebas, serta penyalahgunaan obat-obat terlarang. Karang Taruna berkembang di setiap wilayah di seluruh Indonesia dengan berbagai macam pola pikir dan persoalan yang ada. Dalam perkembangannya, Karang Taruna menjadi wadah bagi pemuda dalam belajar berorganisasi secara baik di dalam lingkungannya.

Dalam penulisan ilmiah ini, penulis akan membahas Karang Taruna yang berada dilingkungan tempat tinggal penulis, yaitu Karang Taruna Jalan Jamuju RW07, Depok Timur.


MASALAH

            Seiring dengan perkembangan zaman yang ada, terdapat banyak kendala dan hambatan dalam mencari jati diri seorang generasi muda. Dimulai dengan adanya pergaulan bebas yang dapat merusak mental bangsa, generasi muda mulai menunjukkan penyimpangan-penyimpangan yang tidak mencerminkan bangsa yang baik. Masuknya budaya barat yang notabene tidak sejalan dengan budaya orang timur pun semakin memperburuk keadaan bermasyarakat.

            Generasi muda tidak lagi tertarik dengan adanya Karang Taruna yang terlihat monoton dengan kegiatan-kegiatan yang dianggap sebagian besar generasi muda hanya membuang-buang waktu. Terlebih lagi dengan masalah dana bagi organisasi seperti Karang Taruna dari pemerintah yang kurang memadai bagi kegiatan-kegiatan yang dipelopori oleh Karang Taruna, membuat generasi muda semakin enggan mengikuti Karang Taruna.

Lingkungan tempat tinggal diabaikan dan kepedulian terhadap sekitar merupakan hal yang jarang terlihat. Kurangnya rasa kekeluargaan antar tetangga membuat tidak adanya komunikasi yang baik antara karang Taruna dengan warga sekitar.

Masalah-masalah yang terdapat dalam diri generasi muda menjadi penghalang bagi Karang Taruna untuk terus maju sejajar dengan perkembangan dunia yang semakin meng-global. Pembinaan bagi generasi muda dinilai belum cukup menjadikan generasi muda bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat.



LANDASAN TEORI

Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa / kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial (Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HIK/2005).

Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :
  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
  2. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
  4. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian. Landasan Hukum Karang Taruna antara lain :
  1. Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15 Oktober 2004.
  2. Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
  3. Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005.
  4. Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
  5. Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.

Karang Taruna dapat memiliki identitas lambang, bendera, panji yang telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Sosial RI Nomor 65/HUK/KEP/XII/1982 dan lagu mars dan hymne. Identitas yang telah ditetapkan atau digunakan tersebut menjadi identitas resmi Karang Taruna dan hanya dapat dirubah dengan Keputusan Menteri Sosial.

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


GAMBARAN UMUM

            Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 merupakan wadah pengembangan pemuda dan masyarakat sekitar jalan Jamuju untuk bersama-sama membangun lingkungan sosial sekitar menjadi lebih bermanfaat dan terjalin kebersamaan antar sesama warga.

Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 memiliki visi berperan aktif dalam penanganan masalah sosial disekitar jalan jamuju dan misi antara lain mengembangkan pemuda dan masyarakat Jalan Jamuju dalam membangun kesejahteraan, mengembangkan sistem sosial yang ada dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam menyikapi masalah yang ada.

            Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 telah banyak membantu masyarakat dalam penanganan masalah lingkungan sosial yang kerap terjadi. Seperti halnya organisasi lainnya, Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 seringkali melakukan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti membersihkan lingkungan dan kerja bakti karena lingkungan jalan Jamuju sering dilanda banjir ketika turun hujan besar. Dilingkungan jalan Jamuju ini, Karang Taruna menjadi organisasi yang penting dalam mengembangkan kesejahteraan sosial.



PEMBAHASAN

            Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 merupakan tempat berkumpulnya para pemuda jalan jamuju dalam mengembangkan rasa kekeluargaan antar warga. Dalam kepengurusannya, Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 memiliki struktur organisasi seperti dibawah ini.

STRUKTUR ORGANISASI
KARANG TARUNA JALAN JAMUJU RW07
MASA BAKTI 2009-2012

PEMBINA UTAMA  : WALIKOTA DEPOK

KETUA UMUM        : SYAMSUL BAHAR
SEKRETARIS I         : MUKTI
SEKRETARIS II       : DANIEL
BENDAHARA I        : HARYANTO
BENDAHARA II      : OKTA

SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KOORDINATOR      : BASKORO
SEKRETARIS           : DANAR

SEKSI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL
KOORDINATOR      : M. FADLI
SEKRETARIS           : ANNISA

SEKSI KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL
KOORDINATOR      : ADAM
SEKRETARIS           : HAFIZH

SEKSI OLAHRAGA DAN SENI BUDAYA
KOORDINATOR      : ANDRI
SEKRETARIS           : FITRI

SEKSI LINGKUNGAN HIDUP
KOORDINATOR      : DWI
SEKRETARIS           : INTAN

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT
KOORDINATOR      : SYARIF
SEKRETARIS           : RYAN

SEKSI KEAMANAN LINGKUNGAN
KOORDINATOR      : YAHYA
SEKRETARIS           : MUHAMMAD

            Dalam mengembangkan rasa kekeluargaan di kalangan masyarakat Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 mengadakan berbagai macam kegiatan seperti kerja bakti di lingkungan RW07, bakti sosial untuk masyarakat yang kurang mampu, arisan warga, serta menanam pohon disekitar jalan jamuju. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, pemuda dan masyarakat jalan jamuju saling mengenal satu sama lain dan terjalin keakraban antar sesama warga.

            Tidak menutup kemungkinan adapula masalah yang harus dihadapi oleh Karang Taruna Jalan Jamuju RW07, seperti pergaulan bebas remaja, tidak adanya kesadaran remaja akan lingkungan sekitar, masalah dana pun belum cukup teratasi jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah. Untuk menangani masalah-masalah seperti itu, kepengurusan Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 bekerjasama dengan warga untuk membangun mental remaja yang masih labil dalam menjalani kehidupan remaja.

            Dengan adanya koordinasi antar warga, Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 dapat menjalankan visi dan misinya untuk berperan aktif dalam menangani masalah sosial sekitar. Penyuluhan tentang bahaya narkoba pun telah dilakukan dengan berkeliling ke rumah warga untuk memperkenalkan cara-cara orangtua untuk mengawasi anaknya agar terhindar dari narkoba.

            Seiring dengan perkembangan zaman yang ada, Karang Taruna Jalan Jamuju RW07 memiliki peran besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat mandiri Jalan Jamuju RW07.

           




PENUTUP

Kesimpulan dari penulisan ilmiah ini adalah Karang Taruna merupakan organisasi yang dianggap penting untuk mengembangkan rasa kekeluargaan masyarakat. Karang Taruna dapat membuat generasi muda sadar akan lingkungan sekitar, memiliki masa depan yang mumpuni, dapat berkarya bagi bangsa dan negara, serta generasi muda tidak akan terjerumus dalam masalah-masalah sosial yang ada. Tidak adanya kerjasama dari masyarakat dan pemerintah membuat Karang Taruna seperti terbengkalai.

Sebagai saran, masalah-masalah yang ada dapat diatasi apabila generasi muda mengerti akan pentingnya kesejahteraan sosial. Pemerintah pun seharusnya lebih melihat dan membina Karang Taruna agar lebih berkembang demi kepentingan bangsa.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Karang_Taruna

  1. http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Apa+Itu+Karang+Taruna%3F&dn=20090526234723

  1. http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=355

  1. http://www.banjar-jabar.go.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=737

  1. http://karangtaruna1960.blogspot.com/