Jumat, 16 Desember 2011

PENGERTIAN KALIMAT



                Kalimat adalah satuan dari bahasa, atau arus ujaran yang berisikan kata atau kumpulan kata yang memiliki pesan atau tujuan dan diakhiri dengan intonasi final. Kalimat dapat dibagi berdasarkan jenis dan fungsinya.

A.      Kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat.
B.      Kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
a.      Kalimat Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat.
b.      Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang terdapat pada induk kalimat.
c.       Kalimat Majemuk Campuran
Kalimat majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.
d.      Kalimat Majemuk Rapatan
Kalimat majemuk rapatan yaitu gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek, predikat atau objeknya sama maka bagian yang sama hanya disebutkan sekali.


Sumber :
         i.            http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimat
       ii.            http://organisasi.org/pengertian_kalimat_dan_unsur_kalimat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar