Jumat, 11 November 2011
Cyber-bullying
A.
Sekilas tentang
Cyberspace
Cyberspace atau dunia maya
adalah media elektronik dalam jaringan
komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi
satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Cyberspace ini
merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan
komputer (sensor,
tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat
menghubungkan peralatan komunikasi (komputer,
telepon
genggam, instrumentasi elektronik,
dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. Kata
"cyberspace" (dari cybernetics dan space) berasal dan pertama kali
diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku
ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel
berikutnya, Neuromancer, 1984.
B.
Cyber-bullying
Cyber-bullying atau kekerasan dunia maya ternyata lebih menyakitkan jika dibandingkan
dengan kekerasan secara fisik. Penelitian yang dilakukan ilmuwan dari National
Institutes of Health (NIH) mengungkapkan kekerasan melalui dunia maya efeknya
lebih besar terhadap korban. Intimidasi secara fisik atau verbal pun
menimbulkan depresi. Korban cyber-bullying
mengalami tingkat depresi lebih tinggi, mereka sering kali depresi,
merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika
diserang. Menurut Bryan Piotrowski dalam bukunya, Information for Educators,
cyber-bullying adalah segala
bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman sepantaran
melalui media cyber atau
internet.
1.
Hal-hal yang menyebabkan cyber-bullying
Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari
berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi
penyebab munculnya bullying. Faktor-faktor
penyebabnya antara lain keluarga, sekolah dan kelompok sebaya. Penyebab
terjadinya cyber-bullying ini
bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena
pelaku memang hanya sekedar iseng dan menjadi suatu kebiasaan untuk
melakukannya. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan
nyatanya termasuk golongan yang tidak dianggap
atau tidak punya kekuatan. Dengan melakukan cyber-bullying, mereka merasakan bagaimana rasanya menjadi
orang yang berkuasa.
2.
Contoh kasus cyber-bullying
Ada beberapa contoh kasus yang
pernah terjadi, diantaranya seperti yang terjadi pada salah satu milis komunitas
perempuan. Ada salah satu anggota milis tersebut yang menjadi korban kaget saat
tahu nama dan nomor ponselnya masuk dalam daftar kontak “wanita nakal siap
dihubungi” disebuah halaman internet. Nasib yang sama ternyata juga menimpa
anggota milis wanita lainya. Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk
kepentingan milis telah dicuri dan disalahgunakan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab yang disini biasa kita sebut sebagai pelaku cyber-bullying.
Dari kejadian ini membuat kedua wanita tersebut trauma setiap kali mendengar
dering ponselnya sendiri dan sering kali ponsel mereka berdering pada tengah
malam.
3.
Pencegahan cyber-bullying
Sebelum anak Anda atau kita
sendiri menjadi korban, mari cermati dan lakukan 7 tips untuk mencegah dan menghentikan
cyber-bullying :
1.
Jangan merespon. Para pelaku
bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing
untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2.
Jangan membalas aksi pelaku.
Membalas apa yang dilakukan pelaku cyber-bullying akan membuat Anda ikut
menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3.
Adukan pada orang yang dipercaya.
Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru,
atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan
membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4.
Simpan semua bukti. Oleh karena
aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture,
lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim
pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke
pihak-pihak yang bisa membantu.
5.
Segera blokir aksi pelaku. Jika
materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar
profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi
saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
6.
Selalu berperilaku sopan di dunia
maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip,
atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyber-bullying.
7.
Jadilah teman, jangan hanya diam.
Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan
menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku
menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan
diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang
Sumber :
i.
http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia_maya
ii.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/09/169941/78/22/Cyber-Bullying-dan-Depresi
iii.
http://www.stopcyberbullying.org
v.
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5009894
Ragam Pidato
a.
Peranan Pidato
Peranan pidato, ceramah,
penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang
sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan
datang. Dalam sejarah umat manusia dapat dicatat betapa keampuhan penyajian
lisan mengubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa. Penyajian lisan
dapat berguna bagi masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan
yang lebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaiknya keahlian bicara itu menenggelamkan
umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya. Sebab itu
sebagai seorang mahasiswa harus berusaha pula memiliki kemahiran mengungkapkan
pikiran secara lisan atau dengan singkat penyajian lisan, bukan saja
menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi di samping itu menghendaki
pula persyaratan-persyaratan lain.
b.
Metode Penyajian
Oral
Terdapat 2 perbedaan dalam
persiapan menyusun komposisi penyajian lisan. Pertama, dalam penyajian lisan
perlu diperhatikan gerak-gerik, sikap, hubungan langsung dengan hadirin,
sedangkan komposisi tertulis sama sekali tidak diperhitungkan. Kedua, dalam
penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang
harus didahulukan mana yang dapat diabaikan. Sebab itu persiapan yang
diperlukan untuk menyusun sebuah uraian lisan tergantung pula dari metode
penyajiannya.
I.
Empat Metode
Penyajian Lisan
a.
Metode Impromptu (serta-merta)
Metode penyajian
berdasarkan kebutuhan sesaat. Tidak ada persiapan sama sekali, pembicara secara
serta-merta berbicara berdasarkan pengetahuannya dan kemahirannya.
b.
Metode Menghafal
Metode ini
merupakan lawan dari metode impromptu. Penyajian lisan yang dibawakan dengan
metode ini bukan saja direncanakan, tetapi ditulis secara lengkap kemudian
dihafal kata demi kata. Cara ini juga akan menyulitkan pembicara untuk
menyesuaikan diri dengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selama menyajikan
gagasannya.
c.
Metode Naskah
Metode ini
jarang dipakai, kecuali dalam pidato resmi atau pidato-pidato radio. Metode ini
sifatnya masih agak kaku. Mata pembicara selalu ditujukan ke naskah, sehingga
ia tak bebas melihat pendengarnya.
d.
Metode Ekstemporan (tanpa
persiapan naskah)
Metode ini
sangat dianjurkan karena merupakan jalan tengah. Uraian yang akan
dibawakan dengan metode ini direncanakan dengan cermat dan dibuat catatan-catatan
yang penting. Metode ini lebih banyak memberikan fleksibilitas dan variasi
dalam memilih diksinya. Sebaliknya jika metode ini terlalu bersifat sketsa, maka
hasilnya sama dengan metode impromptu.
II.
Persiapan Penyajian
Lisan
Persiapan untuk penyajian lisan
dapat dilihat melalui tujuh langkah berikut :
A.
Meneliti masalah :
1.
Menentukan maksud
2.
Menganalisa pendengar dan situasi
3.
Memilih dan menyempitkan topik
B.
Menyusun uraian :
4.
Mengumpulkan bahan
5.
Membuat kerangka uraian
6.
Menguraikan secara mendetail
C.
Mengadakan latihan :
7.
Melatih dengan suara nyaring
Urutan ketujuh langkah di atas
tidak mutlak harus diikuti dengan cermat seperti itu, tetapi yang jelas urutan
kelompok meneliti masalah harus mendahului kelompok menyusun uraian , dan mengadakan latihan merupakan bagian
yang terakhir. Namun perubahan urutan dapat saja dilakukan dalam tiap kelompok.
III.
Menentukan Maksud
dan Topik
Setiap tulisan selalu menentukan
topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu
reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. Sebab itu dalam menentukan
maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang
diinginkan para pendengar. Topik pembicaraan dan tujuannya merupakan hal yang
tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Topik dan tujuan pertama-tama
merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud dari tema itu sendiri, dan
kedua, topik dan tujuan bertalian sangat erat dengan tanggapan yang diharapkan
dari para pendengar dengan mengemukakan tema tadi.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.
Kedudukan Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
2.
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab
XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai :
1.
Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
·
Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan
Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh
tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
·
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa
Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku,
dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
·
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
·
Alat penghubung antarbudaya antardaerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat
dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila
arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2.
Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·
Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
·
Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
·
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
·
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional yang beragam
yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
B.
Fungsi-fungsi Bahasa
Indonesia
Fungsi bahasa dapat dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Fungsi
bahasa secara umum antara lain :
a.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan
gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.
Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
c.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi
dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.
Sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah
agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh
lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat
mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Fungsi bahasa secara khusus :
a.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari
Manusia adalah makhluk sosial
yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi
yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b.
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.
Mempelajari bahasa- bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno,
akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang
dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.
Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat
keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
Sumber :
i.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Kedudukan_resmi
ii.
http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
iii.
http://www.scribd.com/doc/21562578/Kedudukan-Bahasa-Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)